
Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang merupakan perusahaan telekomunikasi digital terbesar di Indonesia dan terdaftar sebagai BUMN dengan kode saham TLKM, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Otoritas Pasar Modal Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) yang sudah berlangsung sejak April 2025. Situasi ini menimbulkan perhatian luas, mengingat dampaknya terhadap reputasi dan operasional perusahaan.
Penyelidikan SEC Terhadap Telkom
Pemeriksaan yang dilakukan oleh SEC berfokus pada evaluasi pendapatan sekitar US$324 juta yang berasal dari sekitar 140 transaksi yang berlangsung antara tahun 2014 hingga 2021. Telkom telah merespons dengan melakukan penyelidikan internal untuk mengkaji lebih dalam mengenai transaksi-transaksi tersebut.
Jati Widagdo, Senior Vice President Corporate Secretary Telkom, mengungkapkan informasi ini dalam laporan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, sebagai bentuk transparansi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan.
Rincian Penyelidikan
Dalam Formulir 20-F 2024 yang diterbitkan pada 28 April 2025, Jati menjelaskan bahwa SEC tengah menyelidiki berbagai isu, termasuk akuntansi, pengungkapan terkait pengakuan pendapatan, serta praktik pelaporan keuangan dan pengendalian internal atas laporan keuangan (ICFR). Ini adalah langkah penting untuk memastikan integritas laporan keuangan Telkom di mata publik dan investor.
- Akuntansi dan pengungkapan pengakuan pendapatan
- Praktik pelaporan keuangan
- Pengendalian internal atas laporan keuangan
- Transaksi yang berkaitan dengan pendapatan
- Kerjasama dengan otoritas AS
Kerjasama dengan Otoritas Hukum
Sementara itu, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) juga terlibat dalam penyelidikan yang berkaitan dengan isu-isu yang sama. Dalam konteks ini, Telkom telah menunjuk penasihat hukum eksternal serta firma akuntansi forensik untuk mendukung penyelidikan internal, sekaligus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jati menambahkan bahwa penyelidikan internal sudah mencapai tahap substansial, meskipun investigasi dari SEC dan DOJ masih berlangsung. Perusahaan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas Amerika Serikat dalam semua proses ini.
Kolaborasi dengan Otoritas Indonesia
Telkom tidak hanya berfokus pada penyelidikan internasional, tetapi juga melibatkan otoritas pemerintah di Indonesia. Ini termasuk kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai upaya untuk memastikan segala aspek hukum di dalam negeri dipatuhi.
Perusahaan telah dengan sukarela melaporkan kepada pihak-pihak terkait mengenai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di dalam unit bisnis, anak perusahaan, dan afiliasinya. Hal ini mencakup isu-isu seperti antikorupsi, dugaan penipuan, penggelapan, serta masalah terkait piutang usaha.
- Antikorupsi
- Dugaan penipuan
- Penggelapan
- Masalah piutang usaha
- Kerjasama dengan pihak berwenang
Form 6-K dan Pengungkapan Non-Reliance
Pada 11 Maret 2026, Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa AS, telah mengajukan laporan Form 6-K kepada SEC, DOJ, serta otoritas terkait di Indonesia. Dokumen ini mencakup pengungkapan Non-Reliance yang berkaitan dengan laporan keuangan sebelumnya serta laporan audit terkait, dan juga perkembangan terbaru mengenai penyelidikan internal.
Hasil Penyelidikan Internal
Penyelidikan internal yang dilakukan oleh Telkom berfokus pada kajian pendapatan yang mencapai sekitar US$324 juta dari 140 transaksi selama periode 2014-2021. Sebagian besar transaksi ini terjadi antara tahun 2016 hingga 2019, yang tentunya berpotensi memengaruhi laporan pendapatan dan piutang usaha perusahaan.
Tujuan utama dari penyelidikan ini adalah untuk memastikan apakah barang dan jasa yang terkait dengan transaksi tersebut telah disampaikan atau dicatat sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) serta kebijakan dan prosedur perusahaan yang berlaku.
- Evaluasi terhadap transaksi tahun 2014-2021
- Penyerahan barang dan jasa sesuai IFRS
- Pengaruh terhadap laporan pendapatan
- Kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan
- Kajian terhadap piutang usaha
Temuan dan Tindak Lanjut
Tim audit internal Telkom telah menyelesaikan penyelidikan terhadap sejumlah transaksi dan temuan ini menjadi bagian penting dari laporan internal. Jati menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa beberapa transaksi tidak memiliki substansi ekonomi yang sah.
Transaksi yang dimaksud sebagian besar dilakukan oleh manajemen sebelumnya, dan hal ini menjadi perhatian utama untuk langkah-langkah korektif di masa mendatang. Banyak dari transaksi tersebut terjadi pada periode 2016 hingga 2019, yang mengindikasikan adanya potensi pengaturan laba yang tidak sesuai dengan standar akuntansi.
- Transaksi tanpa substansi ekonomi
- Manajemen sebelumnya yang terlibat
- Potensi pengaturan laba
- Kepatuhan terhadap standar akuntansi
- Langkah korektif yang diperlukan
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Penyelidikan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasi perusahaan publik. Telkom meyakini bahwa penyajian berlebihan atas pendapatan tidak merupakan kesalahan material yang signifikan yang dapat mempengaruhi laporan keuangan konsolidasi mereka. Meskipun demikian, perusahaan menyadari bahwa transaksi-transaksi tersebut dapat menyebabkan informasi yang tidak akurat mengenai pendapatan, piutang usaha bruto, dan piutang usaha neto.
Jati Widagdo menekankan bahwa Telkom berkomitmen untuk meningkatkan praktik akuntansi dan pelaporan keuangan guna memastikan bahwa semua transaksi dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ke depannya, perusahaan akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pengendalian internal mereka agar lebih sesuai dengan standar internasional.
- Komitmen untuk transparansi
- Peningkatan praktik akuntansi
- Perbaikan sistem pengendalian internal
- Kepatuhan terhadap peraturan
- Peningkatan reputasi di mata investor
Dengan langkah-langkah yang diambil, PT Telkom Indonesia berharap untuk menyelesaikan penyelidikan ini dengan baik, menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa perusahaan tetap berada pada jalur yang benar dalam menjalankan bisnisnya. Proses ini bukan hanya tentang penyelidikan, tetapi juga tentang membangun kembali reputasi dan integritas perusahaan di pasar global.
➡️ Baca Juga: Syarat Agar Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026
➡️ Baca Juga: Optimasi Self-Care Ramadan: Panduan Praktis Tetap Fresh dan Bercahaya Selama Bulan Puasa
