inergyc.ppns.ac.id

inergyc.ppns.ac.id

inergyc.ppns.ac.id

inergyc.ppns.ac.id

inergyc.ppns.ac.id

inergyc.ppns.ac.id

inergyc.ppns.ac.id

repository.upnjatim.ac.id

repository.upnjatim.ac.id

repository.upnjatim.ac.id

repository.upnjatim.ac.id

repository.upnjatim.ac.id

repository.upnjatim.ac.id

Metode slot online terarah dengan performa lebih optimal

Trik slot online terukur agar strategi lebih baik

Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus olympus reward kingdom yang menarik

Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus zeus golden legacy yang penuh pesona

Slot online dengan fitur turnamen yang membuat kompetisi semakin menarik

Strategi slot online modern yang sering dicari pemain untuk memahami fitur permainan

Slot online dengan grafik 3d modern yang memberikan pengalaman visual baru

Slot online dengan grafik 3d premium yang memberikan pengalaman visual baru

Habanero sajikan bagi-bagi bonus mystic ruby storm dengan keuntungan eksklusif

PGSoft sajikan bagi-bagi bonus olympus crown reward dengan sensasi baru

Starlight Princess sajikan bagi-bagi bonus starfall fortune garden yang menawan

Wild Bounty tawarkan bagi-bagi bonus treasure frontier celebration yang berlimpah

Mahjong Ways tawarkan bagi-bagi bonus dragon ruby legacy dengan sensasi premium

Pragmatic Play sajikan bagi-bagi bonus fortune crown prosperity dengan peluang menarik

Starlight Princess berikan bagi-bagi bonus golden jewel parade dengan kejutan besar

Wild Bounty berikan bagi-bagi bonus scatter legacy celebration dengan hadiah istimewa

Mahjong Ways berikan bagi-bagi bonus panda orbit dengan pola modern

PGSoft sajikan bagi-bagi bonus phoenix glow dengan nuansa futuristik

Starlight Princess berikan bagi-bagi bonus star queen dengan sensasi mewah

Super scatter hadirkan bagi-bagi bonus reel ultimate dengan efek premium

Habanero hadirkan bagi-bagi bonus dragon cosmos dengan putaran modern

Mahjong Ways berikan bagi-bagi bonus panda golden dengan hadiah eksklusif

Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus olympus glory dengan hadiah luar biasa

Super scatter hadirkan bagi-bagi bonus putaran super dengan nilai tertinggi

Super scatter sajikan bonus aura system dengan kombinasi unik

Wild Bounty hadirkan bonus nova flow dengan mekanisme baru

5 cara turun kan wild mahjong ways banjir runtuhan tanpa putus menurut pedemo mbg pola gacor

Algoritma dan mahjong ways menjadi dua topik yang sering bertemu di ruang forum diskusi online pola gacor

Strategi retensi komunitas aktif melalui pendekatan geospatial

Transformasi pola pikir digital lewat mekanisme interaktif

Pran data modern yang menunjukkan pergerakan permainan bonanza gold dan lebih fokus

Pran data modern yang menunjukkan pergerakan permainan bonanza gold dan lebih optimal

Penggunaan variasi slot online terbaik untuk pengalaman bermain lebih seru

Skema slot online paling populer dengan kestabilan server sangat terjaga

Pragmatic Play berikan bagi-bagi bonus dragon crown fortune dengan peluang menarik

Pragmatic Play tawarkan bagi-bagi bonus dragon jewel storm dengan hadiah melimpah

Pragmatic Play berikan bagi-bagi bonus golden empire paradise dengan hadiah menarik

Pragmatic Play sajikan bagi-bagi bonus golden prosper kingdom dengan hadiah berlapis

PGSoft tawarkan bagi-bagi bonus dragon wealth parade dengan hadiah spesial

Pragmatic Play tawarkan bagi-bagi bonus olympus harvest adventure dengan hadiah melimpah

slot depo 10k slot depo 10k
Hiburan

Menghadapi Tuntutan Ganti Rugi Rp8,1 M, Anak Nia Daniaty Berencana Membayar Rp600 Juta

Kasus penipuan terkait tes seleksi CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, putri dari penyanyi senior Nia Daniaty, masih terus bergulir di meja hukum. Baru-baru ini, Olivia melontarkan keberatan atas tuntutan ganti rugi senilai Rp8,1 miliar. Menurut Wendo Batserin, kuasa hukum Olivia, kewajiban pembayaran ganti rugi seharusnya sesuai dengan kerugian yang sah dan terbukti dalam putusan hukum yang telah final.

Pembelaan Olivia Nathania

Tim kuasa hukum Olivia berpendapat bahwa kerugian yang diakui secara hukum dalam kasus ini hanya senilai Rp600 juta. Berdasarkan hal tersebut, mereka menolak jika kliennya harus bertanggung jawab hingga Rp8,1 miliar, sebagaimana diajukan dalam gugatan perdata oleh para korban.

“Sebenarnya, kami dari pihak Olivia Nathania memiliki keberatan. Keberatan tersebut berkaitan dengan tuntutan ganti rugi sebesar 8,1 miliar (rupiah). Hal ini karena putusan pidana hanya mencantumkan kerugian sebesar Rp600 juta,” ungkap Wendo.

Posisi Hukum Olivia

Beny Daga, anggota lain dari tim kuasa hukum Olivia, menegaskan bahwa tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh kliennya harus berdasarkan fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan sebelumnya. Mengacu pada putusan pidana yang telah dijatuhkan kepada kliennya, Beny menilai angka Rp8,1 miliar tidak relevan.

“Jadi, jika kerugian hukum ditetapkan sebesar Rp600 juta, maka tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Ibu Olivia, klien kami, adalah sebesar Rp600 juta,” ujarnya.

Tidak Dapat Dipaksa untuk Bertanggung Jawab

Beny juga menegaskan bahwa mereka tidak bisa memenuhi tuntutan yang berada di luar konteks putusan. Menurutnya, kliennya tidak bisa dipaksa untuk mempertanggungjawabkan nominal yang tidak sesuai dengan hasil persidangan pidana.

“Kita tidak bisa berbicara di luar konteks itu. Jika nanti ada putusan baru yang menyebutkan bahwa ada kerugian Rp8 miliar atau sekian miliarnya, kita tidak bisa berbicara di luar produk itu,” tegas Beny.

Mengkaji Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Wendo menambahkan, mereka sedang mengkaji dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Menurut mereka, tidak adil jika hanya kliennya yang menanggung seluruh beban kerugian.

“Oleh karena itu, kami sedang mengkaji jika memang ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Jika memang ada, tentu kami akan melaporkannya. Karena, tidak adil jika hanya klien kami yang menjalani hukuman sendiri,” pungkas Wendo.

Kronologi Kasus CPNS Bodong

Kasus CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Tilaar, mulai terungkap ke publik pada September 2021. Mereka diduga menjanjikan kelulusan seleksi kepada 225 orang dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalannya. Atas tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen ini, Olivia Nathania telah divonis hukuman 3 tahun penjara pada 28 Maret 2022 dan dinyatakan bebas pada April 2024.

Imbas Hukuman Olivia Nathania

Meski masa hukuman penjara telah berlalu, masih banyak korban yang merasa dirugikan. Sebanyak 179 korban menggugat Olivia Nathania dan Rafly Tilaar secara perdata. Nama Nia Daniaty pun ikut terseret dalam kasus ini karena ada dugaan aliran dana penipuan tersebut.

Gugatan perdata ini akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Jaksel pada 13 Desember 2023. Ketiga tergugat, yakni Olivia Nathania, Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty, diwajibkan untuk membayar ganti rugi secara bersama-sama atau tanggung renteng sebesar Rp8,1 miliar kepada para korban.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Proses hukum ini masih berlanjut hingga tahap aanmaning atau teguran karena pihak Olivia Nathania dan Nia Daniaty belum juga membayar ganti rugi secara sukarela. Para korban pun memohon eksekusi sita aset kepada pengadilan. Salah satu aset yang menjadi target penyitaan adalah rumah senilai Rp25 miliar di kawasan Kalibata Indah, harta warisan dari mantan suami pertama Nia Daniaty (ayah kandung Olivia).

➡️ Baca Juga: Polres Bekasi Amankan Objek Wisata untuk Menjamin Keamanan Pengunjung

➡️ Baca Juga: Sempat Operasi, Mengapa Kanker Ginjal Vidi Aldiano Bisa Menyebar?

Related Articles

Back to top button