Rektor UMI Tegaskan Kebenaran di Balik Laporan Polisi Terhadap JK, Tuding Rekayasa Sensasi
Jakarta – Pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah baru-baru ini telah memicu reaksi yang signifikan, yang berujung pada pelaporan dirinya ke pihak berwajib. Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hambali Thalib, mengambil inisiatif untuk menjelaskan situasi ini dan menyerukan semua pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan video yang kini viral. “Kami hadir bukan hanya untuk membela seorang tokoh, tetapi juga untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, kehormatan narasi, dan menjaga keutuhan Indonesia,” ujar Hambali dalam keterangan resminya pada Rabu, 15 April 2026.
Peran Strategis Jusuf Kalla dalam Sejarah Indonesia
Hambali menegaskan bahwa Jusuf Kalla bukanlah sosok publik biasa. Dia adalah seorang negarawan yang telah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia selama dua periode, serta dikenal sebagai arsitek perdamaian dalam berbagai konflik yang terjadi di tanah air. Kalla juga memiliki kontribusi yang sangat berarti dalam sejarah dan kehormatan UMI, di mana ia pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Wakaf UMI. Kontribusinya tidak hanya terbatas pada aspek struktural, tetapi juga mencakup dimensi spiritual dan nilai-nilai peradaban.
“Apa yang saat ini beredar di ruang digital bukanlah sebuah peristiwa utuh, melainkan potongan-potongan yang telah diambil di luar konteksnya,” ungkap Hambali. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa kalimat yang disampaikan kehilangan latar belakang, dan potongan video tersebut telah dibingkai dalam narasi yang provokatif.
Penyebaran Informasi yang Menyesatkan
Hambali menekankan bahwa fenomena ini merupakan contoh reduksi kebenaran yang sengaja dibuat untuk menciptakan sensasi. Dalam perspektif hukum pidana modern, tindakan semacam ini tidak bisa dianggap sekadar ungkapan kebebasan berpendapat. Sebaliknya, ini berpotensi menjadi penyebaran informasi yang menyesatkan dan manipulatif, yang dapat merusak kehormatan individu, bahkan memenuhi unsur pencemaran nama baik atau fitnah digital.
- Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab.
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur batasan dalam penyebaran informasi.
- Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hukum.
- Setiap tindakan yang merugikan kehormatan seseorang dapat dikenakan sanksi.
- Ruang digital bukanlah ruang tanpa hukum.
Peringatan Terhadap Manipulasi Informasi
Hambali menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi tidak berarti bebas dari batasan. Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat regulasi yang jelas mengenai setiap tindakan yang secara sengaja menyebarkan informasi yang tidak utuh. “Kami mengingatkan kepada siapa pun yang dengan sengaja memelintir fakta dan menyebarkan narasi yang tidak akurat untuk menghentikan tindakan tersebut,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa setiap jejak digital akan membawa konsekuensi hukum.
Rektor UMI ini juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak tumpul dalam menangani manipulasi informasi yang dapat merusak reputasi tokoh bangsa dan mengganggu ketertiban sosial. Negara harus mampu menghadapi kebisingan dari narasi yang tidak bertanggung jawab.
Komitmen UMI Terhadap Kehormatan Jusuf Kalla
“Keluarga besar Universitas Muslim Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa kami berdiri untuk mempertahankan kehormatan Bapak Jusuf Kalla,” tegas Hambali. Ia menekankan bahwa pembelaan ini tidak bersifat emosional, melainkan berdasar pada rasionalitas akademik, rekam jejak sejarah, dan integritas yang telah teruji selama puluhan tahun. “Serangan terhadap pribadi beliau, termasuk kehidupan bisnisnya tanpa dasar yang kuat, adalah bentuk simplifikasi berbahaya yang menunjukkan kedangkalan berpikir publik,” tambahnya.
Nilai-Nilai Budaya dalam Menghadapi Isu Publik
Hambali juga mengingatkan bahwa dalam tradisi Bugis-Makassar, terdapat nilai luhur yang dikenal sebagai sipakatau, yang mengedepankan batas kehormatan. Ia mengingatkan pihak-pihak yang secara sadar memelintir narasi untuk tidak menjadikan ruang digital sebagai arena perpecahan. “Jangan biarkan bangsa ini menjadi korban dari eksperimen narasi dan jangan meremehkan kecerdasan publik Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh, Hambali menegaskan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya akan merusak bukan hanya reputasi seseorang, tetapi juga kepercayaan sosial yang menjadi fondasi bangsa. “Sejarah telah mengajarkan kita bahwa disintegrasi bangsa dimulai dari retakan kecil yang dibiarkan tanpa penanganan yang tepat,” ungkapnya.
Kebutuhan akan Ketenangan dan Kebersamaan
Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan ekonomi yang berfluktuasi, Indonesia sangat memerlukan ketenangan berpikir, kedewasaan dalam bersikap, dan kebersamaan sebagai kekuatan utama. Hambali mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak menurunkan derajat diskursus publik menjadi sekadar konten viral yang tidak bermakna. “Jangan gadaikan persatuan hanya untuk kepentingan sesaat,” tegasnya.
Hambali menekankan bahwa menghormati negarawan merupakan bagian penting dalam menjaga kewarasan bangsa. Dalam nilai luhur Bugis-Makassar, ada konsep siri’ na pacce yang mencerminkan harga diri dan empati. “Kebenaran tidak boleh kalah hanya karena potongan narasi, dan hukum tidak boleh diam sementara kehormatan seseorang dipermainkan,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Mengupas Fakta: Apakah Menonton Mukbang Saat Puasa Membatalkannya? Penjelasan Lengkapnya Disini
➡️ Baca Juga: IEA dan IMF Bersatu Prediksi Harga Bahan Bakar Akan Terus Melonjak Tinggi




