Profil Quraish Shihab: Resmi Dilantik Sebagai Wantimpres RI, Eks Menteri dan Duta Besar

Jakarta – Dalam momen bersejarah, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, M.A. sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menandai langkah penting bagi Quraish Shihab, yang telah lama dikenal sebagai cendekiawan Muslim, akademisi terkemuka, ulama, serta penulis produktif yang karyanya banyak membahas Al-Qur’an dan kajian keislaman. Dengan latar belakang yang kaya dan pengalaman luas, beliau dipercaya untuk memberikan kontribusi signifikan dalam lembaga ini.

Jejak Awal Kehidupan dan Pendidikan Quraish Shihab

Quraish Shihab lahir pada 16 Februari 1944 di Rappang, Sulawesi Selatan, dalam lingkungan keluarga yang sangat menghargai pendidikan dan agama. Ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab, merupakan seorang guru besar Tafsir Al-Qur’an di IAIN Alauddin Makassar dan salah satu pendiri Universitas Muslim Indonesia (UMI). Pengaruh pendidikan dari orang tuanya membentuk fondasi yang kuat bagi Quraish dalam menempuh pendidikan.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di Makassar, Quraish melanjutkan pendidikan menengah di Malang. Ia juga menuntut ilmu di Pesantren Ma’had Dar Al-Hadist Al-Faqihiyah, yang semakin memperkuat pengetahuan keagamaannya. Keberanian dan semangatnya untuk menuntut ilmu membawanya ke Mesir pada 1958, di mana ia melanjutkan pendidikan di Al-Azhar. Di sana, ia menyelesaikan studi di Fakultas Ushuluddin dan meraih gelar L.C. pada tahun 1967, dengan fokus pada Tafsir dan Hadis.

Pendidikan Lanjutan dan Gelar Doktor

Tidak puas hanya dengan gelar magister, Quraish Shihab kembali ke Mesir untuk mengejar gelar doktoral. Ia menulis disertasi yang mendalami ilmu-ilmu Al-Qur’an dan meraih gelar Ph.D. pada tahun 1982 dengan predikat summa cum laude, sebuah pencapaian yang sangat membanggakan. Setelah kembali ke tanah air, Quraish Shihab melanjutkan karir akademisnya dengan penuh dedikasi.

Karir Akademis dan Pendidik

Setelah menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Quraish Shihab kembali ke Makassar, di mana ia aktif sebagai pendidik dan peneliti. Ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan di IAIN Alauddin Ujung Pandang. Selain itu, ia juga menjadi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertais) untuk wilayah VII Indonesia Timur. Keterlibatannya dalam pendidikan tinggi Islam membuatnya dikenal luas di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Pada tahun 1992, Quraish Shihab diangkat sebagai rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan menjabat selama dua periode. Di bawah kepemimpinannya, institusi ini mengalami banyak kemajuan dan inovasi dalam pengajaran serta penelitian di bidang keislaman.

Peran di Kementerian dan Diplomasi

Selain di dunia akademik, Quraish Shihab juga berkontribusi dalam pemerintahan. Pada tahun 1998, ia diangkat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dalam Kabinet Pembangunan VII. Satu tahun kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Mesir, serta merangkap tugas untuk Djibouti dan Somalia dari tahun 1999 hingga 2002. Pengalaman di bidang pemerintahan dan diplomasi ini memperkaya wawasan dan perspektifnya tentang isu-isu keagamaan dan kebangsaan.

Aktivitas Keagamaan dan Sosial

Setelah kembali ke Indonesia, Quraish Shihab tidak hanya terhenti dalam dunia akademik. Ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, termasuk dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lajnah Pentashih Al-Qur’an di Departemen Agama. Keterlibatannya dalam organisasi ini menunjukkan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai Islam di tengah masyarakat yang beragam.

Pendirian Pusat Studi Al-Qur’an

Pada tahun 2004, Quraish Shihab mendirikan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), sebuah lembaga yang bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat yang plural. Melalui PSQ, berbagai program inovatif dikembangkan, mulai dari penelitian, kaderisasi mufasir, pendidikan literasi Al-Qur’an, hingga forum dialog mengenai isu-isu keagamaan dan kebangsaan. Lembaga ini menjadi wadah penting bagi pengembangan ilmu Al-Qur’an di Indonesia.

Karya dan Kontribusi dalam Literasi Al-Qur’an

Quraish Shihab dikenal luas sebagai penulis produktif dengan banyak karya yang menjadi rujukan di kalangan akademisi dan masyarakat. Buku-bukunya tentang Al-Qur’an dan kajian keislaman tidak hanya memperkaya khazanah literatur Islam, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai keagamaan dalam konteks modern.

Beberapa karya terkenalnya meliputi:

Karya-karya ini menunjukkan kedalaman pemikiran Quraish Shihab serta kemampuannya dalam menjelaskan konsep-konsep keagamaan dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Pelantikan Sebagai Anggota Wantimpres

Pelantikan Quraish Shihab sebagai anggota Wantimpres dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107P Tahun 2026. Sebelum pelantikan, ia dihadapkan pada pertanyaan tentang kesiapan untuk menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres. Meskipun tidak memberikan jawaban langsung, Quraish Shihab menunjukkan sikap rendah hati dan berharap agar masyarakat mendoakan yang terbaik untuk bangsa.

Dengan latar belakang yang kaya dan pengalaman panjang di berbagai bidang, Quraish Shihab kini berada dalam posisi baru yang menantang sebagai anggota Wantimpres di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, kontribusinya akan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan di Indonesia.

➡️ Baca Juga: Mentalitas Pemain Jadi Kunci Penentu Jelang Duel Seru Borneo FC vs Persib

➡️ Baca Juga: Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Naik Menjadi Rp15.000 Mulai 1 September

Exit mobile version