Perbincangan dengan Peraih Nobel Kailash Satyarthi: Mengapa Rakyat Tetap Tak Berdaya dalam Demokrasi dan Pemilu?

Di dunia yang seharusnya demokratis, pemilu diadakan secara rutin dan konstitusi mencantumkan hak-hak warga negara yang beragam. Namun, ironisnya, masih banyak individu yang terjebak dalam ketidakberdayaan tanpa memiliki suara yang berarti dalam pengambilan keputusan politik. Dalam diskusi mendalam yang dihadiri oleh akademisi, pengacara, aktivis, dan pelaku bisnis, peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, menyoroti realitas pahit ini. Ia menggarisbawahi bahwa hak yang tidak dapat digunakan untuk menuntut akuntabilitas dari pemerintah sama sekali tidak memiliki arti.

Hak Asasi Manusia dan Kekuatan Demokrasi

Satyarthi menyampaikan pandangannya dalam forum bertema “A Conversation with Kailash Satyarthi – Democracy, Human Rights, and Social Welfare”, yang berlangsung di Universitas Harkat Negeri Jakarta pada 30 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar tulisan di atas kertas. “Ketika hak-hak ini dirampas, maka demokrasi pun akan mengecil. Dan saat akuntabilitas hilang, demokrasi akan terbenam,” ujarnya dengan tegas.

Dalam penjelasannya, Satyarthi mencontohkan sebuah situasi yang sering dihadapi oleh seorang ibu tunggal yang kesulitan memberi makan anaknya atau menghindarkan putrinya dari perdagangan manusia. Menurutnya, perempuan-perempuan ini tidak memiliki pemahaman tentang demokrasi atau hak asasi manusia. Apa yang mereka inginkan hanyalah hal yang fundamental: agar anak-anak mereka bisa mendapatkan makanan yang layak dan tidak dijual. Dalam konteks ini, demokrasi kehilangan esensinya, meskipun semua prosedur pemilihan dijalankan dengan baik.

Interdependensi Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Kesejahteraan Sosial

Satyarthi juga mengkritisi pemisahan yang sering terjadi antara demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial, yang biasanya ditangani oleh kementerian dan kelompok akademis yang berbeda. Ia berpendapat bahwa ketiga aspek ini saling berhubungan dan kegagalan dalam satu bidang dapat berdampak negatif pada dua bidang lainnya.

Masalah ini tidak akan teratasi meskipun hak-hak tersebut telah dicantumkan dalam konstitusi. Menurut Satyarthi, yang terpenting adalah sejauh mana kebebasan berekspresi, hak untuk berbeda pendapat, dan hak untuk meminta pertanggungjawaban benar-benar dihormati. Ia menyoroti Amerika Serikat sebagai contoh, menunjukkan bahwa meskipun negara tersebut diakui sebagai demokrasi tertua di dunia, penyusutan hak-hak demokratis bisa terjadi di mana saja, bahkan di negara yang dianggap paling demokratis sekalipun.

Titik Buta dalam Demokrasi Elektoral

Dalam pandangannya, Satyarthi juga menekankan adanya titik buta dalam sistem demokrasi elektoral, yaitu mereka yang tidak memiliki suara di kotak suara. Anak-anak tidak dapat memberikan suara, dan banyak penyandang disabilitas, warga yang buta huruf, serta individu yang hidup dalam kemiskinan kronis seringkali tidak dapat menjangkau tempat pemungutan suara. Ketika seorang pemimpin merasa aman dengan dukungan mayoritas—yang bisa datang dari agama, budaya, atau warna kulit—maka kelompok-kelompok yang terpinggirkan tersebut sering kali menjadi yang pertama kehilangan perlindungan mereka.

Kisah Nyata di Balik Angka

Pada kesempatan itu, Satyarthi membuka pidatonya dengan menceritakan pengalaman mengharukan tentang seorang gadis kecil berusia delapan tahun yang ia temui di Pakistan. Gadis tersebut terpaksa menjahit bola sepak di dalam ruangan sempit dan gelap. Setiap kali jarumnya menusuk jari, ia cepat-cepat mengisap darah yang keluar, khawatir jika darah menetes ke bola, mandornya akan marah dan mungkin memukulnya. Ketika ditanya tentang mimpinya, gadis itu tidak memahami istilah “mimpi”. Namun, setelah didesak, ia hanya bisa membayangkan satu hal: keinginan untuk menendang bola yang sebenarnya.

Satyarthi menegaskan, “Apa dosa yang lebih besar daripada merampas mimpi seorang anak?” Sebuah pertanyaan yang membawa kita pada realitas menyedihkan bahwa, meskipun di negara yang mengklaim memiliki demokrasi, hak asasi manusia, dan undang-undang antipekerja anak, tetap saja banyak yang gagal melindungi warganya.

Pancasila dalam Konteks Demokrasi

Dalam konteks Indonesia, Satyarthi juga membahas Pancasila, yang ia bandingkan dengan istilah Sanskerta “panchashila”, yang berarti lima prinsip inti. Ia menyoroti sila keempat yang berbicara tentang hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Ia mengajukan pertanyaan kritis: “Berapa kali di Indonesia, atau bahkan di India, penyusunan undang-undang dan program kesejahteraan benar-benar melibatkan kebijaksanaan kolektif rakyat, bukan hanya melalui anggota parlemen tetapi melalui rakyat itu sendiri?”

“Saya tidak ingin mengkritik. Saya hanya ingin menekankan bahwa hal-hal ini sudah ada dalam konstitusi dan patut untuk dibanggakan, namun masih banyak yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

Kepemimpinan Moral dan Tanggung Jawab Bersama

Satyarthi berpendapat bahwa mandat konstitusi tidak akan terjamin tanpa adanya kepemimpinan moral yang tumbuh dari masyarakat. Ia mengakui bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan, dengan jumlah pekerja anak yang menurun dari sekitar 1,3 juta beberapa tahun lalu menjadi sekitar 1 juta. Namun, ia menolak untuk merasa puas dengan pencapaian ini. “Satu anak saja sudah terlalu banyak,” ujarnya dengan tegas.

Menjelang pidatonya, moderator forum, Todung Mulya Lubis—yang telah lebih dari empat dekade berkecimpung di isu hak asasi manusia—menyampaikan bahwa Indonesia dan India sama-sama sedang menghadapi tantangan dalam hal demokrasi.

Kemunduran Demokrasi di Indonesia

“Di Indonesia, kami melihat supremasi sipil perlahan-lahan diambil alih oleh militer. Kampus-kampus nampak berada di bawah tekanan, dengan para pemimpin universitas yang terancam kriminalisasi. Masyarakat sipil sering dituduh sebagai agen asing, sementara media independen tampak menyerah, dengan hanya sedikit yang masih berjuang untuk kebebasan pers,” papar Todung.

Diskusi yang dipandu oleh Satyarthi dan Todung ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh demokrasi dan pemilu di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk menyadari bahwa demokrasi tidak hanya terletak pada prosedur pemilihan yang baik, tetapi juga pada bagaimana hak-hak dan kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi dan dihormati.

Dengan demikian, perbincangan ini mengajak kita untuk berpikir lebih dalam tentang peran kita sebagai warga negara dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak kita di dalam sistem demokrasi. Jika kita ingin demokrasi berfungsi secara efektif, kita harus memastikan bahwa setiap suara, setiap hak, dan setiap mimpi—terutama dari generasi muda—dapat terdengar dan diperjuangkan dengan serius.

➡️ Baca Juga: Gubernur Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Karhutla di Tiga Titik Terbakar

➡️ Baca Juga: Arne Slot Kena Mental! Akui Alami Deja Vu Buruk Usai Liverpool Takluk di Istanbul

Exit mobile version