Skema KUR Penempatan PMI Terbaru: Pinjaman hingga Rp 100 Juta dengan Bunga 6 Persen dan Tenor 3 Tahun

Dengan visi untuk memberikan dukungan finansial yang lebih adil dan terjangkau bagi para pekerja migran, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) baru saja meresmikan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang khusus untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam skema terbaru ini, calon PMI kini dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 100 juta dengan bunga hanya 6 persen per tahun, yang dapat digunakan untuk membiayai proses penempatan kerja mereka di luar negeri.
Rincian Skema KUR Penempatan PMI
Menteri P2MI, Mukhtarudin Djuhari, mengungkapkan bahwa program ini diluncurkan sebagai wujud nyata peran negara dalam memberikan bantuan finansial kepada para pekerja migran. Dalam pernyataannya saat peluncuran program di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, pada 11 Maret 2026, Mukhtarudin menyatakan bahwa skema ini diperkenalkan untuk membantu para pekerja migran dalam proses pembiayaan penempatan kerja mereka.
Dengan skema KUR ini, para calon PMI dapat memperoleh dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan penting selama proses penempatan, seperti pelatihan, sertifikasi keahlian, pengurusan visa kerja, tiket perjalanan, dan akomodasi. Pinjaman yang diajukan bisa mencapai Rp 100 juta, dengan tenor maksimal 3 tahun yang disesuaikan dengan durasi kontrak kerja mereka.
Sebuah Alternatif Pembiayaan yang Lebih Adil
Mukhtarudin Djuhari memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa program KUR ini hadir sebagai solusi alternatif untuk pembiayaan yang lebih adil bagi para pekerja migran. Selama ini, banyak calon pekerja migran yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan, dan terpaksa meminjam dana dari lembaga pembiayaan yang memberlakukan bunga tinggi, bahkan bisa mencapai 12 persen.
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya peran serta kontribusi besar dari para PMI terhadap ekonomi nasional dan pembangunan negara. Ia mengatakan, “Negara harus memastikan bahwa setiap calon pekerja migran mendapatkan akses informasi, pembiayaan yang adil, dan perlindungan sejak tahap awal proses penempatan.”
Menggandeng Harapan dan Kolaborasi
Mukhtarudin menyampaikan harapannya bahwa program KUR Penempatan PMI ini dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi migrasi yang aman dan membantu masyarakat dalam mengakses pembiayaan penempatan kerja secara resmi. Ia juga menekankan betapa pentingnya semangat kolaborasi dalam melaksanakan program ini.
“Semangat kerjasama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi perekonomian rakyat yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan,” ungkap Mukhtarudin Djuhari.
Informasi Tentang Skema KUR Penempatan PMI
Untuk informasi lebih detail tentang skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk calon Pekerja Migran Indonesia ini, dapat ditemukan dalam pernyataan resmi yang telah dirilis oleh Kementerian P2MI pada 11 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Dapatkan Sertifikasi CRP & CRA: Tingkatkan Kemampuan Profesional Anda dalam Manajemen Risiko
➡️ Baca Juga: Arti Dibalik Hiasan Baju Biru pada Pemakaman Vidi Aldiano: Penjelasan Terperinci



