Kekerasan Seksual di FH Unpas: BEM Ungkap 13 Laporan dan 4-6 Terduga Pelaku

Dugaan adanya kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) Bandung telah menarik perhatian publik, terutama para mahasiswa. Situasi ini mengundang seruan untuk tindakan tegas dari pihak universitas guna menyikapi laporan-laporan yang ada serta menginvestigasi dugaan pelanggaran yang mencoreng reputasi lembaga pendidikan ini. Dalam konteks akademik, penting bagi institusi untuk menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak mahasiswa.
Desakan Mahasiswa untuk Tindakan Tegas
Mahasiswa FH Unpas menyuarakan kekhawatiran mereka melalui aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, di halaman kampus yang terletak di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Dalam demonstrasi tersebut, mereka menuntut agar pihak universitas melakukan penelusuran yang mendalam terkait laporan yang telah diterima dan memastikan tindakan yang sesuai jika terbukti ada pelanggaran.
Laporan yang Diterima
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpas, Salavez, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima total 13 laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. Dari laporan-laporan ini, teridentifikasi sekitar empat hingga enam individu yang diduga terlibat dalam tindakan yang tidak dapat diterima ini.
“Kami telah mencatat adanya 13 laporan, dan ada sekitar 4 sampai 6 terduga pelaku yang kami identifikasi,” katanya pada Kamis, 15 Oktober 2026. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah isu yang sepele, melainkan memerlukan perhatian serius dari pihak universitas.
Profil Terduga Pelaku
Salavez menyatakan bahwa sebagian besar dari pihak yang diduga terlibat merupakan tenaga pengajar atau dosen. Hal ini menjadi perhatian khusus karena seharusnya mereka yang menduduki posisi tersebut adalah pengayom dan pelindung mahasiswa, bukan sebaliknya.
“Ini sangat disayangkan, mengingat lingkungan Fakultas Hukum seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan menegakkan prinsip-prinsip hukum serta keadilan,” imbuhnya. Ironisnya, dugaan pelanggaran ini muncul dari mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai hukum.
Reaksi Mahasiswa terhadap Isu Ini
Atas terkuaknya dugaan kasus tersebut, mahasiswa FH Unpas menuntut agar pihak universitas segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar sanksi yang tegas diterapkan kepada siapapun yang terbukti melakukan kekerasan seksual, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi mereka.
Komitmen Mahasiswa untuk Mengawal Proses
Salavez menegaskan bahwa mahasiswa akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut dengan serius. Mereka memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam kepada pihak universitas untuk memberikan tindak lanjut yang jelas terkait isu ini.
“Jika setelah tenggat waktu ini tidak ada tindakan yang nyata, kami berencana untuk mengadakan aksi yang lebih besar,” ujarnya. Mahasiswa menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, mereka tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, demi keadilan dan perlindungan bagi seluruh mahasiswa.
Respons dari Pihak Universitas
Dari pihak universitas, Wakil Rektor I Unpas, Dr. Cartono, mengungkapkan bahwa mereka sangat mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di lingkungan akademik. Ini adalah pernyataan yang penting untuk menunjukkan bahwa universitas tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan mahasiswa.
Upaya Universitas dalam Menanggulangi Isu Kekerasan Seksual
Pihak universitas berkomitmen untuk menyelidiki semua laporan yang masuk dengan serius. Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penting bagi universitas untuk menunjukkan bahwa mereka siap untuk mengambil tindakan yang diperlukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua mahasiswa.
Pendidikan dan Kesadaran akan Kekerasan Seksual
Situasi ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran akan isu kekerasan seksual di kalangan mahasiswa. Universitas perlu menyediakan program-program pendidikan yang tidak hanya mendidik mahasiswa tentang hukum dan etika, tetapi juga tentang hak-hak mereka dan bagaimana melindungi diri dari kekerasan seksual.
- Pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual.
- Kampanye kesadaran di seluruh kampus.
- Program pendampingan bagi korban.
- Workshop tentang hak dan kewajiban mahasiswa.
- Kolaborasi dengan organisasi luar untuk memberikan edukasi lebih lanjut.
Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan
Isu kekerasan seksual di FH Unpas merupakan masalah yang harus ditangani dengan serius. Melalui tuntutan mahasiswa dan respons dari pihak universitas, diharapkan ada langkah-langkah yang konkret untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi semua mahasiswa. Masa depan pendidikan hukum di Indonesia harus bebas dari praktik-praktik tidak etis yang merugikan dan mencederai hak-hak individu.
➡️ Baca Juga: Pesawat Charter Jatuh di Basis Militer AS di Alaska, Mengakibatkan 8 Korban Jiwa
➡️ Baca Juga: Dampak Perkembangan Teknologi Finansial Terhadap Adopsi Cryptocurrency di Masyarakat




