BRAN Tegaskan Kewenangan Bersama ATR BPN untuk Mempercepat Reforma Agraria

Jakarta – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) kini mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur kelembagaannya dalam rangka mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat akan kepastian hukum, keadilan, serta kesejahteraan berkaitan dengan penguasaan tanah.
Penguatan Kelembagaan Melalui Sinergi
Upaya penguatan kelembagaan tersebut diangkat dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kewenangan antara BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pertemuan ini berfungsi sebagai platform untuk menyelaraskan pembagian tugas serta mencegah tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat penyelesaian masalah agraria.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria dari ATR/BPN. Dalam forum ini, keduanya membahas pentingnya penguatan koordinasi guna memastikan bahwa penyelesaian isu pertanahan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah, tanpa terhalang oleh ego sektoral masing-masing lembaga.
Pentingnya Klarifikasi Kewenangan
Di dalam pertemuan tersebut, Dedi membahas berbagai konflik agraria yang telah menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas ATR/BPN. Ia menekankan bahwa pengalaman dalam menangani isu-isu pertanahan menunjukkan kebutuhan mendesak untuk memperjelas batas kewenangan antarlembaga sejak awal proses.
Dedi menegaskan bahwa keberadaan BRAN tidak dimaksudkan untuk bersaing atau merebut tugas kementerian dan lembaga yang telah ada. Sebaliknya, BRAN dirancang sebagai jembatan untuk mengorkestrasi penyelesaian kasus-kasus tanah yang kompleks, yang seringkali melibatkan banyak instansi berbeda.
Fokus ATR/BPN dan BRAN dalam Reforma Agraria
Sementara itu, ATR/BPN akan terus memusatkan perhatian pada fungsi administrasi pertanahan. Pembagian peran yang jelas ini diharapkan memungkinkan masing-masing lembaga untuk menjalankan tugas dengan lebih fokus, di samping saling memperkuat dalam upaya menyelesaikan persoalan agraria.
“Masyarakat memerlukan kepastian, dan negara harus hadir untuk itu. Rakyat tidak perlu pusing memikirkan kerumitan birokrasi atau pembagian wewenang antarinstansi. Apa yang mereka inginkan adalah solusi segera saat ada masalah tanah,” tegas Dedi.
Menilai Keberhasilan Reforma Agraria
Dedi, yang pernah menjabat sebagai Wakapolri, menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak dapat diukur hanya dari capaian administratif. Menurutnya, program ini harus mampu memberikan dampak yang nyata dan dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Dampaknya harus terasa di dompet dan kehidupan masyarakat,” jelasnya, menekankan pentingnya hasil yang dapat diukur secara langsung oleh masyarakat.
Implementasi Reforma Agraria
Dalam pelaksanaannya, reforma agraria mencakup dua aspek penting: penataan aset dan penataan akses. Penataan aset berfungsi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penerbitan sertifikat, sementara penataan akses bertujuan agar tanah yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif dan efisien.
Mendukung Produktivitas Tanah Masyarakat
BRAN memiliki rencana untuk menggandeng berbagai sektor guna mendukung produktivitas tanah yang dimiliki masyarakat. Dukungan ini mencakup:
- Modal usaha untuk pengembangan lahan.
- Teknologi pertanian modern untuk meningkatkan hasil produksi.
- Pendampingan untuk mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan tanah.
- Akses pasar untuk memasarkan hasil pertanian.
- Program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Selain itu, BRAN juga berencana untuk meluncurkan program One Data Agraria. Program ini bertujuan untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit dan mendukung upaya pemberantasan mafia tanah. Sistem basis data tunggal yang terintegrasi ini akan digunakan untuk memetakan status tanah secara lebih transparan dan akurat.
Pencegahan Sengketa Pertanahan
Dengan data yang akurat dan objektif, diharapkan pemerintah dapat mengidentifikasi akar masalah konflik agraria dengan lebih cepat. Informasi ini juga diharapkan dapat membantu mencegah munculnya sengketa tanah baru di masa depan.
Langkah Awal Penguatan Kelembagaan
Sebagai langkah awal dalam memperkuat kelembagaan, BRAN saat ini memprioritaskan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain itu, BRAN juga membentuk tim ad hoc untuk mempercepat pelaksanaan tugas di lapangan, guna memastikan bahwa program reforma agraria dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dengan langkah-langkah strategis ini, BRAN berkomitmen untuk menjalankan reforma agraria yang tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga untuk menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara BRAN dan ATR/BPN, diharapkan setiap langkah yang diambil dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam penguasaan tanah.
➡️ Baca Juga: Peran Ban Mobil Listrik dalam Meningkatkan Efisiensi Kendaraan Modern
➡️ Baca Juga: Inflasi Meningkat, Prospek Pemangkasan Suku Bunga The Fed Terancam




