Kemensos Hadapi 10,8 Juta Pengusul Bansos dan 82 Ribu Sanggahan Data Pengajuan

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa lebih dari 10,8 juta keluarga telah mengajukan usulan baru untuk menerima bantuan sosial (bansos), dan terdapat sekitar 82 ribu keluarga yang mengajukan sanggahan terkait kelayakan mereka dalam pemutakhiran data penerima manfaat bansos untuk periode tahun 2025 hingga September 2026. Angka yang signifikan ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbaiki serta memastikan akurasi data perlindungan sosial.
Partisipasi Masyarakat dalam Pengusulan Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa tingginya angka pengusulan dan penyanggahan ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam proses verifikasi data penerima bansos. “Hingga saat ini, di tahun 2025, kami telah menerima usulan dari 6.357.367 keluarga, sedangkan untuk tahun 2026, hingga bulan yang sama (September), terdapat 4.505.554 keluarga yang mendaftar untuk mendapatkan bansos,” jelas Saifullah saat ditemui di Jakarta pada hari Senin.
Lonjakan usulan ini tidak hanya menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat, tetapi juga menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam menyanggah kelayakan penerima bansos. Saifullah menekankan pentingnya upaya ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak salah alamat.
Data Sanggahan yang Signifikan
Dalam laporan Kemensos, tercatat sebanyak 57.907 keluarga yang disanggah pada tahun 2025 dan 24.521 keluarga yang disanggah hingga bulan ini pada tahun 2026. Sanggahan ini bisa datang dari laporan warga lain maupun kesadaran mandiri dari pengusul untuk melakukan klarifikasi data mereka.
- 57.907 keluarga disanggah di tahun 2025
- 24.521 keluarga disanggah hingga September 2026
- Sanggahan berasal dari laporan warga lain atau kesadaran mandiri
- Proses ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos
- Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan untuk beberapa program
Dinamika Penyaluran Bansos
Masifnya jumlah usulan dan sanggahan yang diterima oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos memicu perubahan yang dinamis dalam penyaluran bansos pada triwulan I dan II. Hal ini memungkinkan adanya pergantian kepesertaan bagi warga yang dinilai lebih berhak dan layak mendapatkan bantuan sosial.
“Saat ini, kami memiliki 14.141.195 keluarga penerima manfaat yang datanya telah diperbarui. Selain itu, ada 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya tidak terdaftar, kini telah mendapatkan hak atas perlindungan sosial,” ungkap Saifullah, menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjangkau semua yang membutuhkan.
Ruang untuk Sanggahan
Saifullah juga menekankan pentingnya bagi warga yang merasa terdapat kesalahan dalam data mereka, atau yang merasa berhak atas bantuan, untuk memanfaatkan ruang sanggah yang disediakan. Kemensos memastikan bahwa proses ini terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau klarifikasi.
Jalur Pemutakhiran Data
Pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk pemutakhiran data penerima bansos. Pertama, jalur formal melalui kantor kelurahan atau desa, yang mengandalkan operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Kedua, jalur partisipasi publik yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan usulan atau sanggahan.
Untuk jalur partisipasi, masyarakat bisa menggunakan beberapa kanal yang telah disediakan, seperti aplikasi Cek Bansos, portal regsosek.bps.go.id, serta fasilitas aduan cepat melalui Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171. Dengan adanya berbagai opsi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memperbaiki data dan mendukung penyaluran bansos yang tepat.
Peran Relawan dalam Pengusulan Bansos
Selain itu, laporan dari Relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) menunjukkan bahwa relawan dari berbagai lapisan masyarakat turut berperan dalam membantu masyarakat melakukan pendaftaran atau pengusulan untuk mendapatkan bantuan. Mereka berfungsi sebagai pendamping yang membantu tetangga dan lingkungan sekitar untuk melakukan verifikasi data melalui portal resmi yang disediakan di perlinsos.kemensos.go.id.
“Kami memerlukan dukungan masyarakat untuk menjadi agen perlinsos. Siapapun bisa berpartisipasi sebagai relawan. Ini bukan sekadar lapangan pekerjaan, melainkan undangan untuk berkontribusi dalam program perlindungan sosial,” jelas Saifullah. Tugas para relawan ini adalah membantu tetangga mereka yang mungkin berhak menerima bantuan sosial, memastikan bahwa tidak ada yang terlewat dalam proses pemutakhiran data.
Verifikasi dan Penetapan Data Penerima Manfaat
Saifullah menjelaskan bahwa penetapan hasil pemutakhiran data penerima manfaat akan berlaku aktif setiap tiga bulan sekali setelah proses verifikasi pascapelaporan untuk program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), proses verifikasinya dilakukan setiap bulan.
Dengan adanya sistem yang terstruktur dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan program bansos dapat berjalan dengan lebih efektif, memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan. Kemensos terus berkomitmen untuk menjadikan program ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
➡️ Baca Juga: Gerbang IKN Diperbarui, Pemkab Penajam Paser Utara Alokasikan Rp200 Miliar untuk Modernisasi Pelabuhan
➡️ Baca Juga: Microsoft Siapkan Asisten AI untuk Meningkatkan Pengalaman Pengguna di Konsol Xbox




