Nadiem Makarim Bicara Soal Arahan ‘Gantikan Manusia dengan Software’ di Grup WA Sebelum Menjabat Sebagai Menteri

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), telah mengklarifikasi arahan yang ia berikan dalam grup WhatsApp “Edu Org” atau “Mas Menteri Core Team”. Klarifikasi ini dilakukan saat Nadiem dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 10 Maret 2026. Arahan yang ia berikan pada 19 September 2019 menjadi titik fokus Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut.
Pembahasan sidang ini melibatkan arahan yang diberikan oleh Nadiem.
Dalam sidang tersebut, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang terjadi pada 19 September 2019 ditunjukkan saat Nadiem diperiksa sebagai saksi. Sidang ini melibatkan tiga terdakwa, yaitu mantan Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021 yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah, dan Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA, Sri Wahyuningsih.
Terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan bukti elektronik yang dipresentasikan, salah satunya adalah arahan dari Nadiem yang berbunyi: “Yes, all three at once. One: Remove humans and replace with software. Two: Find internal change agent and empower them. Three: Bring in fresh blood from outside. Four: Build new team within ministry to coordinate external allies.“
JPU kemudian menterjemahkan arahan tersebut menjadi: “Ya, ketiganya sekaligus; Singkirkan manusia, dan gantikan dengan perangkat lunak; Temukan agen perubahan internal dan berdayakan mereka; Bawa masuk tenaga baru dari luar; Bangun tim baru dalam pelayanan untuk koordinasi dengan sekutu eksternal.”
Pada sidang tersebut, Nadiem menjelaskan maksud dari setiap poin arahan yang menjadi perhatian jaksa.
Mengenai poin pertama, “remove human and replace with software“, Nadiem menjelaskan bahwa tujuan dari arahan tersebut adalah efisiensi, baik dalam hal anggaran maupun waktu. “Maksudnya, di sini tujuannya adalah efisiensi, baik anggaran maupun waktu,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nadiem mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya sebagai menteri, banyak pekerjaan manual yang merepotkan dan bisa diotomatisasi, seperti surat-menyurat. Pekerjaan ini, menurut Nadiem, dapat digantikan dengan perangkat lunak sehingga tugas-tugas bisa diselesaikan secara otomatis melalui sistem.
Sebagai contoh, Nadiem menunjuk hasil kerja Ibrahim Arief yang menciptakan aplikasi atau platform Merdeka Belajar, yang kini dikenal sebagai Ruang GTK. “Itu adalah contoh pelatihan yang tadinya triliunan harganya karena harus mengirim pelatih-pelatih ke daerah untuk melatih. Sekarang, setiap guru bisa melakukannya secara gratis dan mandiri melalui aplikasi,” jelasnya. Dengan demikian, manusia dapat fokus pada pekerjaan yang benar-benar membutuhkan energi dan perhatian.
➡️ Baca Juga: Temukan Diskon Tarif Tol di Pulau Jawa, Potongan Harganya Capai 30%
➡️ Baca Juga: Indie Games Baru Seperti Slay the Spire 2 dan Scott Pilgrim EX yang Harus Anda Coba




